Asuransi untuk Penggantian Biaya Rumah Sakit (2)
Ini adalah postingan kedua yang menjelaskan tentang Asuransi Rumah Sakit. Jika belum baca yang sebelumnya, bisa klik di sini: Asuransi untuk Penggantian Biaya Rumah Sakit (1)
Di contoh sebelumnya, Joko yang merasa sudah memiliki asuransi, masih harus membayar kelebihan biaya berobatnya. Bagaimana jika Joko memiliki program kedua ini? Apa bedanya? Apa kelebihan dan kekurangannya?
Asuransi jenis kedua ini adalah asuransi yang membayar klaim sesuai dengan tagihan rumah sakit, namun mengikuti ketentuan yang berlaku. Nasabah tidak mendapatkan sepeser pun uang. Perusahaan asuransi langsung membayar ke pihak rumah sakit. Namun dalam beberapa kondisi, nasabah membayar dahulu biayanya lalu tagihan diklaim ke pihak Asuransi.
Program ini paling booming dan senang dijual oleh agen asuransi. Paling tidak, sebelum ada BPJS (Karena BPJS adalah tipe asuransi ini). Nasabah pun umumnya memiliki mindset asuransi adalah asuransi rumah sakit yang membayar sesuai dengan tagihan... sampai melupakan asuransi jiwa dan asuransi sakit kritis.
Perusahaan asuransi bersaing di produk ini. Tidak ada dua atau tiga perusahaan asuransi yang memiliki program hospitalisasi yang sama persis. Berhubung saya bekerja sama dengan Allianz, maka hanya produk Allianz yang saya gunakan sebagai contoh. Berikut, tabel pertanggungan dan batasnya.
sebenarnya ada plan 100, 200, dan 350. Hanya saya sudah tidak sarankan ambil.
Kita kembali ke Joko.
Joko memiliki asuransi Penggantian Biaya Rumah Sakit sebesar 1.000.000 per hari.
Joko terserang tifus dan harus dirawat inap di rumah sakit. Dia ingat bahwa pertanggungan yang didapatkan adalah 1.000.000 maka dia mengambil kamar VIP seharga 850.000.
Joko dirawat inap selama 6 hari di Rumah Sakit, lalu keluarlah tagihan Rumah Sakitnya.
- Kamar 6 hari x 850.000 = Rp 5.100.000
- Dokter 6 hari x 150.000 = Rp 900.000
- Obat, cek lab, dan biaya lain-lain = Rp 3.600.000
- Total tagihan rumah sakit = Rp 9.600.000
Asuransi membayarkan tagihan Rumah Sakit Joko sesuai tagihan:
- plafon (1) kamar 1.000.000 / realisasi 850.000 = dibayar semua
- plafon (3) dokter 300.000 / realisasi 150.000 = dibayar semua
- plafon (6) biaya lain-lain 16.000.000 / realisasi 3.600.000 = dibayar semua
- Total yang dibayarkan asuransi ke pihak RS = Rp 9.600.000
- Joko tidak keluar uang lagi karena semua tagihan sudah dibayar oleh Asuransi.
- Selisih plafon dan realisasi tidak diberikan ke Joko.
- Jika Joko memiliki asuransi santunan seperti contoh sebelumnya di sini, maka Joko bisa menyimpan uang sebesar Rp 6.000.000 tersebut.
- Biaya asuransi relatif mahal dibandingkan jiwa dan rider lainnya.
- Banyak aturannya. Harap perhatikan baik-baik. Tanya provider asuransinya sebelum digunakan.
- Jika mau dibandingkan, tidak akan habis. Ujung-ujungnya nasabah bingung dan menunda untuk mengambil. Saran saya, yang penting agen bertanggung-jawab, ambil saja penawarannya.
- Tidak bisa double klaim. Jika nasabah memiliki dua atau lebih program ini di perusahaan asuransi berbeda, maka hanya bisa pakai salah satunya saja. Dengan catatan: bisa klaim koordinasi seandainya biaya tagihan melebihi plafond. Catatan kedua, ada asuransi Hijau yang memperbolehkan double klaim.
Tunggu postingan berikutnya.
Asuransi untuk Penggantian Biaya Rumah Sakit (1)
Asuransi untuk Penggantian Biaya Rumah Sakit (3)
Komentar
Posting Komentar