Jebakan Maut Tunjangan Pensiun
Anda karyawan? Bekerja di sebuah perusahaan yang bukan milik Anda? Ya atau tidak... tetaplah baca. Kalau bukan Anda, mungkin orang-orang di sekitar Anda yang membutuhkan informasi ini. Berikut ini adalah daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017: PNS golongan I dan II mendapat pesangon sebesar Rp 500 juta PNS golongan III Rp 1 miliar PNS golongan IV Rp 1,5 miliar. Sumber berita diambil dari [sini] Ini untuk PNS. Bagaimana jika non-PNS? Anda dijanjikan pensiun seperti apa? Kalau tidak ada uang pensiun dari perusahaan, maka Anda sama saja seperti sementara berjalan ke jurang. Jadi karyawan yg dapat tunjangan pensiun aman dong? Tidak. Sama saja, hanya jurangnya lebih dalam, jadi bisa hidup sedikit lebih lama. KENAPA?